Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang ditagih.
Korban berinisial SU (51), ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2024 di rumahnya yang berada di di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tak hanya menjadi korban pembunuhan, anak SU yang masih berusia 4 tahun juga disekap oleh HR dan SK.
SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Kini, HR dan SK sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Mandau, di back up Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengungkapkan bahwa HR dan SK ada meminjam uang kepada SU.
Belakangan, SU menagih hutang tersebut meminta HR dan SK untuk segera melunasi.
Merasa kesal, akhirnya pasutri itu nekat menghabisi nyawa SU dan merampas harta bendanya.
Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang
- Pelaku Pembunuhan di Tangsel Ditangkap, Pelaku Kabur ke Bekasi
- Brigadir Ade Kurniawan Diadili Atas Pembunuhan Bayi NA, Fakta Ini Terungkap
- Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terpenuhi, Pembunuh Mahasiswa Ini Divonis 20 Tahun Penjara
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke Aceh Divonis 20 Tahun Penjara
- Motif Pembunuhan Tante Mirzah Terungkap, MF Sudah Merencanakan Aksinya 2 Bulan Lalu
- Begini Kata Kajati NTB soal Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi