Kesal Ibu Dianiaya, Anak Ini Nekat Bakar Ayahnya
"Saya khilaf Pak. Waktu lihat pertamini, refleks ambil ember dan isi dengan bensin, lalu siram bapak," ujar tersangka seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Proses reka ulang itu disaksikan puluhan warga yang ingin melihat dari dekat kejadiannya. Tersangka terlihat santai mengikuti setiap adegan. Sesekali dia tampak bermain dengan anaknya. Pengakuan tersangka, setelah membakar sang ayah, dia kabur ke Palu (Sulawesi Tengah).
“Saya kabur karena takut dihukum seumur hidup," jelasnya.
Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Mukhlis, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rodin menjelaskan, reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas perkara pembunuhan terhadap korban.
"Kepada tersangka sendiri, kita jerat dengan pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya. (Kur/ce4)
Polsek Tungkal Jaya Kasus mereka ulang tewasnya Juan, 64, warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, yang dibakar anaknya sendiri, Sabtu
Redaktur & Reporter : Budi
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang