Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB

Ilustrasi - Seorang pegawai koperasi nekat membakar rumah nasabahnya, Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Seorang pegawai koperasi berinisial RFL (25) nekat membakar rumah nasabahnya di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Aksi nekat itu dilakukan RFL saat menagih utang ke nasabahnya, Rahmat (52) pada Selasa (23/11) lalu.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban.
Tersangka memaksa istri RS untuk melunasi utang korban.
Rahmat yang saat itu sedang berada di luar rumah pulang untuk bertemu tersangka.
Korban menyampaikan kepada tersangka untuk bersabar.
Sebab, dia dan istrinya sedang tidak memiliki uang.
Lalu, tersangka melihat ada Pertalite di sebuah ember milik korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham