Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB

Ilustrasi - Seorang pegawai koperasi nekat membakar rumah nasabahnya, Foto: Ricardo/JPNN.com
Rahmat diketahui merupakan penjual eceran bahan bakar minyak.
Tersangka mengancam akan memantik korek api ke minyak tersebut apabila korban tak juga membayar utangnya.
"Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyaknya menyambar apa enggak ya?" ujar Ferry menirukan perkataan tersangka, Rabu (15/12).
Korban sempat melarang tersangka untuk tidak nekat melakukan hal tersebut.
Namun, tersangka malah tetap nekat menyalakan korek api di dekat minyak yang sedang dikemas oleh korban.
Api pun langsung menyambar, dan membuat Rahmat mengalami luka bakar di bagian kaki.
Rahmat mencoba memadam api di celananya.
Namun, api juga menyambar dinding rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham