Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini Kronologinya
Rabu, 15 Desember 2021 – 23:00 WIB
Rahmat diketahui merupakan penjual eceran bahan bakar minyak.
Tersangka mengancam akan memantik korek api ke minyak tersebut apabila korban tak juga membayar utangnya.
"Kalau kuhidupkan mancis korek api di sini, minyaknya menyambar apa enggak ya?" ujar Ferry menirukan perkataan tersangka, Rabu (15/12).
Korban sempat melarang tersangka untuk tidak nekat melakukan hal tersebut.
Namun, tersangka malah tetap nekat menyalakan korek api di dekat minyak yang sedang dikemas oleh korban.
Api pun langsung menyambar, dan membuat Rahmat mengalami luka bakar di bagian kaki.
Rahmat mencoba memadam api di celananya.
Namun, api juga menyambar dinding rumahnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban Rahmat,52, di Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (23/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini