Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan
Kamis, 21 April 2022 – 17:52 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bripda PS bersama empat pelaku lainnya sudah memeras korban berinsial WP.
Pemerasan dilakukan dengan cara menjebak korban dengan seorang wanita di hotel lalu mengambil foto.
Dari situ, korban diancam akan dilaporkan terkait perselingkuhan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.
Menurut Ade, perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dengan modus yang sama.
“Sudah dilakukan di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Kota Surakarta,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan Bripda PS menjalani proses kode etik di Propam dan pidana di Satreskrim Polresta Surakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Perwira Polisi di Bengkulu Tengah Dipecat