Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada
Jumat, 09 Juli 2010 – 14:35 WIB
Baca Juga:
Ditambahkan lagi, jika wacana tersebut dibiarkan bergulir dan pada akhirnya penanganan perkara Pemilukada dipindahkan ke PT ataupun ke MK, maka dapat dipastikan warga akan menyaksikan berbagai keputusan sengketa Pemilukada yang aneh dan tidak mencerminkan keadilan.
Baca Juga:
Terkait dengan alasan Mendagri tentang pentingnya memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada atas pertimbangan efisiensi dan menekan cost Pemilukada, bagi Saldi Isra argumentasi tersebut belum sebanding dengan trauma masyarakat di saat berurusan dengan pengadilan. “Justru kita membawa perkara ini ke MK karena masih ada sisi traumatik dengan pengadilan. Dulu pengadilan banyak memutuskan hal yang aneh-aneh, atas dasar inilah ada upaya pengaduan ke MK,” ungkapnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah