Kesempatan Korupsi dalam Pemilukada
Jumat, 09 Juli 2010 – 14:35 WIB
Gamawan tidak menampik pendapat Saldi Isra. Namun Gamawan juga mengingatkan, masyarakat juga harus mulai membangun kepercayaan kepada lembaga peradilan yang ada di daerah. Dia mengaku kasihan dengan para calon yang kalah dalam pemilukada, harus jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menggugat ke MK.
"Saya dengar ada yang harus membawa barang bukti berpeti-peti. Mengangkut para saksi. Bayangkan saja jika mereka datang dari daerah Papua. Sudah kalah, harus mengeluarkan ongkos lagi," ujar Gamawan, dua hari lalu. (fas/sam/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tak Melihat Potensi Dwi Fungsi ABRI di Revisi UU TNI
- Dukungan Mengalir, Eman Suherman Makin Diperhitungkan untuk Pilkada Majalengka 2024
- Ini Arti Nama Maskot 2 Macan Putih di Pilkada Kota Cirebon
- Babancong Jadi Maskot Pilkada Garut 2024
- Rusli Zainal Ogah Dukung Syamsuar: Nomornya Saja Saya Tak Punya
- Nalim Dapat Dukungan 4 Parpol dan Siap Memimpin Merangin