Keseringan Nonton Film Porno, Ya Begini Jadinya...
Sabtu, 25 Maret 2017 – 04:00 WIB
Awal mula terbongkarnya kasus ini, saat itu kedua orang tua Bunga mencurigai prilaku anaknya yang murung. Mengetahui hal itu, ibu bapaknya mendesak agar gadis ini bercerita, hingga akhirnya dia mengakui telah diperkosa oleh pria biadab tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Anak di bawah umur. Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," jelas AKPOL 2008 ini.
Sementara itu, Dd mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan dosa besar itu lantaran tak kuasa menahan hawa nafsu. Sebab, beberapa hari sebelum melakukan pemerkosaan itu dia menonton film porno. "Usai menonton film itu, Aku melampiaskan ke dia (korban)," katanya.(kin/fiz)
Seorang pemuda berinisial Dd, 24, tega mencabuli anak tetangganya sebut saja namanay, Bunga, 12, di Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, Bangka
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini