Ketagihan Karaoke dan Miras, Lukman Hakim Nekat Mencuri
![Ketagihan Karaoke dan Miras, Lukman Hakim Nekat Mencuri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/08/lukman-hakim-saat-diamankan-di-mapolres-pelabuhan-tanjung-pe-3bq4.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pria asal Bulak Banteng, Surabaya, Lukman Hakim (28) atas dugaan melakukan pencurian telepon seluler (ponsel), Senin (4/10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Giadi Nugroho menjelaskan pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di kawasan Tanjung Batu Blok 21 pada 24 September 2021 lalu.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang mendapat laporan dari korban bernama Septian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Upaya yang dilakukan polisi membuahkan hasil.
Polisi mengidentifikasi pelaku yang diduga ingin menjual ponsel hasil curiannya berada di daerah Jembatan Suramadu.
Tim yang sudah melakukan pengintaian langsung menyergap pelaku.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan ponsel sama persis dengan milik korban.
"Pelaku langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Giadi, Jumat (8/10).
Kepada polisi, Lukman Hakim mengaku nekat mencuri lantaran ketagihan karaoke dan minum minuman keras (miras).
- Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera di Surabaya Divonis Bebas
- Terbaik Baru
- Bea Cukai & Kejari Musnahkan Miras, Rokok Ilegal hingga Obat Terlarang di Probolinggo
- Detik-Detik Oknum Polisi Bripda JM Aniaya 3 Warga saat Minum Miras, Ini Pemicunya
- Piala AFF U-19, Indra Sjafri Tetapkan 23 Pemain untuk Memperkuat Timnas
- Penjualan Tiket Final Four Proliga 2024 Dibuka, Kuota Hanya 7.500 Lembar