Ketagihan Nonton Film Panas Lalu Ajak Pacar ke Rumah, Waduuuhh 3 Kali
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Ketagihan menonton film panas membuat pemuda berinisial AF melakukan perbuatan terlarang bersama kekasihnya, YS.
AF mengajak YS melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Saat itu AF dan YS tiga kali begituan. Namun, sebelumnya mereka juga sudah dua kali melakukan perbuatan tidak terpuji.
BACA JUGA: Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang
“Korban tidak hamil. Pelaku mengaku dengan cara yang biasa dilihat di video panas dan dari teman-temannya sehingga korban tidak hamil,” kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Endro Ariwibowo, Kamis (25/7).
Menurut Endro, AF berjanji bertanggung jawab jika YS hamil. Janji itu diucapkan hanya untuk memuluskan keinginan AF.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju, celana empat lembar, serta hasil visum,” ujarnya.
Dia mengatakan, peristiwa itu bermula pada Rabu (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketagihan menonton film panas membuat pemuda berinisial AF melakukan perbuatan terlarang bersama kekasihnya, YS.
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Ratusan Non-ASN Sempat Galau, Terbuka Peluang jadi PNS atau PPPK
- Ribuan PNS & PPPK di Daerah Ini Sudah Lega, Mungkin Berkat Doa Orang Banyak
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara