Ketahuan Berbuat Dosa di Rumah, Mbak Leni dan Anaknya Tak Berkutik saat Disergap
Ada juga dua timbangan digital, dua bal plastik klip bening ukuran sedang, satu buah dompet kecil berwarna merah berisikan, bedak bermerek Marcks, satu sekop pipet, satu kantong plastik berwarna hitam dan satu pucuk Senpi.
“Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual narkoba jenis sabu-sabu, sebelum melakukan penangkapan kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.
Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku ke petugas ikut terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.
Baca Juga: 2 Begal Sadis Pembacok Wanita di Bekasi Ditangkap, Pelaku Sungguh Biadab
Polisi sampai saat ini masih memburu keberadaan Oscar, yang dianggap masyarakat sudah meresahkan karena satu keluarga jualan Narkoba.(cj13/sumeks.co)
Seorang ibu bernama Leni, 43, dan anaknya Erison bin Oscar, 21, tepergok berbuat dosa di rumah pada Rabu (23/3) sekitar pukul 14:30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina