Pencuri Masuk Lewat Jendela, Lihat Mbak MS Sendirian di Rumah, Lalu Diancam, Terjadilah
jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang perempuan di Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung, Sumsel, berinisial MS, 30, menjadi korban tindak pidana perkosaan, Kamis (24/3).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakannya Jalan Letan Yusuf Singadekane, RT 09 Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung.
Kepala SPKT Polres OKI Ipda Nizar SH mengatakan pelapor ini melaporkan seseorang telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadapnya. Di mana laporan telah diterima dengan LP Nomor: LP/B/137/III/2022/SPKT/Polres OKI/Polda Sumsel.
“Laporannya sudah diterima, pelaku satu orang,” ujar Nizar.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban sendirian di rumah kontrakannya, sedangkan suaminya sedang tidak di rumah. Lalu pelaku masuk rumah lewat jendela depan dengan cara merusak.
Lalu, pelaku masuk kamar tidur dan mengancam korban akan membunuhnya jika tidak mau membuka celana. Sehingga terjadilah tindak pidana pemerkosaan tersebut.
“Setelah itu pelaku kembali mengancam korban agar tidak berteriak. Pelaku juga melarikan diri dengan membawa satu HP merek Vivo,” terang Nizar.
Dia menambahkan kemungkinan pelaku ini hendak mencuri, tetapi karena melihat korban sendirian dalam kamar tidur, pelaku langsung memerkosa korban.
Seorang perempuan di Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua Kayuagung, Sumsel, berinisial MS, 30, menjadi korban tindak pidana perkosaan, Kamis (24/3).
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja