Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini
“Intinya PNS yang selama ini sudah menerima kelebihan pembayaran gaji tidak akan ada yang tidak dipotong gajinya,” tegasnya seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan Edyarsyah, PNS yang tidak lagi menjabat dan memiliki anak dan istri yang bukan lagi tanggungan negara seharusnya melapor.
Pendataan selama ini hanya menggunakan sistem komputer. Sementara banyak data PNS yang tidak ada perbaikan data tetapi tercatat tetap mendapat tunjangan tambahan penghasilan pegawai utuh.
“Ke depan ini kami akan terapkan lagi pengecekan data pegawai dalam bentuk manual. Sehingga data sistem di komputer nanti ada data pembanding. Jadi PNS mau tidak mau harus jujur menyampaikan kartu penambahan penghasilan pegawai tersebut,” jelasnya.
Sembari menunggu kepastian besaran potongan gaji PNS tersebut dan besaran total utang yang harus dikembalikan, seluruh PNS yang memiliki kewajiban akan diberikan surat.
“Mau tidak mau mereka (PNS) harus bayar. Sekarang memang baru sebatas temuan sementara BPK. Untuk kepastian laporan hasil pemeriksaan total uang negara yang harus dikembalikan pada pertengahan Mei mendatang,” bebernya.
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu H Armansyah Mursalin,SE meminta Pemprov segera menyelesaikan semua rekomendasi temuan temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Jangan sampai akibat terlalu banyak temuan membuat Pemprov gagal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN