Ketahuan Jualan Berlian Sintetis, WN India Ditangkap Imigrasi Jaktim

Ketahuan Jualan Berlian Sintetis, WN India Ditangkap Imigrasi Jaktim
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar jumpa pers, Senin (7/11), untuk memperlihatkan WN India yang melangar UU Keimigrasian karena menyalahi izin tinggal untuk berbisnis berlian. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Berlian itu sintetis dan didapatkan di dalam negeri," ucap Berthi.(mcr8/JPNN.com)

WNA pelaku jual beli berlian sintetis, berinisial SMW ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur lantaran menyalahi izin tinggal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News