Ketahuan Jualan Berlian Sintetis, WN India Ditangkap Imigrasi Jaktim
Senin, 07 November 2022 – 15:09 WIB

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar jumpa pers, Senin (7/11), untuk memperlihatkan WN India yang melangar UU Keimigrasian karena menyalahi izin tinggal untuk berbisnis berlian. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Berlian itu sintetis dan didapatkan di dalam negeri," ucap Berthi.(mcr8/JPNN.com)
WNA pelaku jual beli berlian sintetis, berinisial SMW ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur lantaran menyalahi izin tinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Sudirman Cup 2025: Susunan Pemain Indonesia vs India, Kekuatan Penuh Diturunkan
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Konflik Kashmir: Ketika Air Jadi Senjata Geopolitik
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi