Ketahuan Terlibat Parpol, Kelulusan Peserta CPNS 2019 Bisa Langsung Dibatalkan
Jumat, 16 Oktober 2020 – 16:20 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com
Hal itu, lanjut Aris, untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi. Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Peserta yang lulus CPNS tetapi terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis bisa digugurkan kelulusannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru