Ketahuilah, Honorer K2 Tenaga Teknis juga Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Ketahuilah, Honorer K2 Tenaga Teknis juga Sudah Mengabdi Puluhan Tahun
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tenaga teknis berharap pemerintah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, pada rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK tahap I 2019, tenaga teknis tidak terakomodir. Yang diberikan kesempatan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

"Honorer K2 bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Masih banyak tenaga teknis juga. Kami mengabdi kok, puluhan tahun lagi. Kayak saya administrasi sekolah sudah bekerja sejak 1991," kata Pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Tasikmalaya Susilawati kepada JPNN, Kamis (25/7).

Dia dan kawan-kawannya kini galau. Apakah tenaga administrasi diberi kesempatan untuk jadi ASN atau tidak. Karena sepertinya makin jauh dari harapan.

Susilawati mengaku geram dengan kebijakan pemerintah. Tenaga penyuluh yang banyak lulusan SMA bisa diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Sebaliknya tenaga guru dan kependidikan harus S1.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2019 Lebih Awal Dibanding CPNS

Keluhan juga disampaikan Wakil Ketua Korda PHK2I Luwu Asrul. Tenaga kehumasan di Dinas Infokom ini jengkel dengan ketidakadilan yang dipertontonkan pemerintah. Tenaga kesehatan yang usianya di atas 35 tahun bisa jadi PNS karena diperjuangkan menkes. Begitu juga penyuluh dan guru bisa jadi PNS maupun PPPK karena ditopang menteri terkait peduli dengan mereka.

"Kalau kami tenaga teknis siapa menteri yang bisa menolong? Kami butuh keadilan karena kami juga bekerja," ucapnya.

Para honorer K2 tenaga teknis berharap diberi peluang untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK pada 2019 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News