Ketahuilah, Ini Tiga Tujuan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021

Ketahuilah, Ini Tiga Tujuan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan dari Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 yang akan diperingati 21 Februari mendatang, sebagaimana Surat Edaran Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.

Tiga maksud dan tujuan tersebut, kata Vivien dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2/2021), pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Tujuan kedua, lanjut Vivien, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah. Kemudian tujuan ketiga, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Dirjen Rosa Vvien menjelaskan, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021 mengambil tema: “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”.

Pada penyelenggaraan HPSN 2021, ujar Vivien, akan fokus pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari melalui ragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah  daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat meliputi:

a.     Penyelenggaraan peringatan HPSN 2021 di seluruh wilayah di Indonesia dan dilaksanakan secara online;

b.    Membangun partisipasi masyarakat melalui pilah sampah dari rumah sebagai upaya menyediakan bahan baku sampah yang bernilai ekonomi;

c.     Membangun partisipasi dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang;

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan Bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News