Ketahuilah, Jumlah Simcard di Indonesia 310 Juta

Sementara, Advokat Telekomunikasi Rolas Sitinjak mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah regulasi telekomunikasi yang adaptif mengikuti perkembangan telknologi. “Yang perlu diingat juga, UU Monopoli menegaskan tidak diperbolehkan setiap operator memonopoli pasar,” tegasnya.
Dari diskusi tersebut, LISUMA Indonesia mengeluarkan pernyataan. Pertama, pemerintah harus tegas dan transparan dalam mengatasi permasalahan telekomunikasi saat ini.
Kedua, Pemerintah harus segera menuntaskan regulasi mengenai PP network sharing agar ada kejelasan hukum untuk penyedia jasa telekomunikasi Indonesia.
Ketiga, konsumen telekomunikasi Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pilihan mengenai produk operator. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Direktur Master Telkom Teguh Prasetya mengatakan, jumlah simcard di seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai 310 juta. Jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya