Ketahuilah, Perekaman untuk KTP Anak-anak Sudah Dimulai
Kamis, 27 Oktober 2016 – 05:46 WIB
Dirinya menegaskan berupaya maksimal agar pencetakan KIA dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2017.
"Insya Allah, jika tahun depan dapat anggaran untuk mencetak, akan langsung dilaksanakan," kata Suyanto.
Diketahui, KIA dibagi dua jenis. Yakni, KIA umur anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaannya, KIA untuk anak berumur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto. Sebaliknya dengan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari. (*/yid/ica/k16/sam/jpnn)
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Identitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking