Ketapang Kekurangan 5.201 PNS
Rabu, 05 Desember 2012 – 10:27 WIB
KETAPANG – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kekurangan sekitar 5.201 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah itu dihitung jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tangtang Pedoman Penghitungan Jumlah Kabutuhan Pegawai Negeri Sipil Daerah. “Ini sudah kami ajukan pada tahun 2012, namun karena pada tahun ini tidak ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil, maka ini akan kami ajukan pada tahun 2013,” kata Kasubbag Umum Bagian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ketapang, Tauran seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Rabu (4/12).
Kekurangan PNS itu meliputi pegawai struktural dan fungsional, tenaga kesehatan dan tenaga pengajar/guru. Dari jumlah kebutuhan guru, Kabupaten Ketapang membutuhkan 6.785 orang. Sedangkan guru yang ada saat ini hanya berjumlah 3.519 orang. Jadi masih kekurangan guru 3.266 orang.
Baca Juga:
Sementara untuk struktural dan fungsional kebutuhannya sebanyak 4.220 orang. Pejabat yang ada saat ini berjumlah 2.783 orang. Jadi masih kurang sebanyak 1.437 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Kabupaten Ketapang kebutuhannya mencapai 1.252 orang, sehingga masih kurang 498 orang.
Baca Juga:
KETAPANG – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kekurangan sekitar 5.201 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah itu dihitung jika mengacu pada
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS