Keterampilan Pekerja Migran Harus Dihargai
Minggu, 22 April 2012 – 21:28 WIB
Dengan adanya pengakuan keterampilan pekerja migrant itu, terang Muchtar, juga diharapkan dapat diiringi dengan meningkatnya perlindungan terhadap pekerja migrant. “Dibutuhkan keseimbangan peran dan tanggung-jawab antara COOs dan COD dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pengaturan tenaga kerja migrant dari sejak masa pre-employment hingga mereka kembali ke tanah airnya,” katanya.
Lebih lanjut Muchtar menambahkan, pengetatan proses rekruitmen tenaga kerja migrant harus lebih ditingkatkan, khususnya dari aspek kontrak kerja yang harus disepakati antara pekerja dan pemberi kerja, serta diverifikasi oleh pihak berwenang terkait dari COOs dan CODs. Dengan begitu dapat lebih menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Untuk diketahui, Pertemuan ADD ke-2, yang diselenggarakan Filipina bekerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA) bertindak selaku tuan rumah penyelenggaraan, mengangkat tema “Sustaining Regional Cooperation Towards Enhanced Management of Temporary Contract Employment Cycle in Asia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Persiapan SOM yang telah dilaksanakan di Dubai tanggal 25 January 2012 lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah Indonesia meminta kepada negara-negara pengirim pekerja migrant/ countries of origins (COOs), maupun negara penerima tenaga kerja/
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini