Keterangan Ketua KPU Dianggap Aneh
Kamis, 02 Mei 2013 – 22:02 WIB
“Jadi ada kewenangan lain di luar aturan yang ditetapkan KPU. Tanggal-tanggal ini kan sangat krusial, sebab wasit dan berbagai pihak campur-baur. Komisi II DPR juga menegur dan mencaci-maki KPU dalam Rapat Dengar Pendapat, akhirnya data tanggal 23 Oktober berubah sama sekali pada 28 Oktober,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, secara tegas menyatakan data hasil verifikasi administrasi partai politik calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen