Keterangan Putri Candrawathi soal Dugaan Kekerasan Seksual Layak Dipercaya

Keterangan Putri Candrawathi soal Dugaan Kekerasan Seksual Layak Dipercaya
Petugas membuka borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

Setidaknya, kata Reni, pihaknya hanya memberi petunjuk ihwal dugaan kekerasan itu.

"Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun, keputusan mengenai itu pasti terjadi atau tidak, tentunya itu tidak pada kapasitas kami," ujar Reni.

"Berarti yang Saudara saksi simpulkan, layak dipercaya?" Febri bertanya.

"Layak dipercaya, betul," kata Reni.

JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka terancam hukuman mati atas jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Keterangan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual layak dipercaya. Kata siapa?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News