Keterangan Saksi Fakta Bikin Kubu Pegi Setiawan Optimistis Menang Praperadilan
Rabu, 03 Juli 2024 – 17:20 WIB

Suasana sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Selain itu menurutnya, keterangan saksi yang dihadirkan pihak pemohon ikut menguatkan materi penyidikan yang diproses Polda Jabar.
"Masih yakin, 200 persen kami masih yakin (praperadilan Pegi akan ditolak). Yang lima saksi tadi yang ditampilkan, alhamdulillah tadi dari saksi ahli pidana, sudah ada menguntungkan dari pihak termohon," katanya.
Adapun pada agenda sidang besok hari, giliran pihak termohon yakni Bidkum Polda Jabar yang akan menghadirkan seorang ahli pidana untuk menguatkan proses penyidikan kasus yang menyeret Pegi Setiawan.
"Besok kami hadirkan ahli pidana saja, satu orang saja," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Kubu Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon optimistis memenangkan gugatan praperadilan setelah mendengarkan keterangan saksi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan