Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
jpnn.com - Pada 26 September 2024 lalu, Komisi III DPR menerima pengaduan dari keluarga almarhum Bayu Adhityawan dan kuasa hukumnya terkait meninggalnya almarhum yang merupakan tahanan di Kepolisian Resor Palu Kota.
Dalam pengaduannya, almarhum pada 2 September 2024 telah menerima panggilan dari Polresta Palu karena diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya.
Namun, pada 13 September 2024, tiba-tiba keluarga mendapat informasi bahwa Bayu masuk ke dalam Rumah Sakit dan tiba-tiba Bayu kemudian meninggal dunia.
Pengaduan ini melaporkan pihak Polresta Palu yang dinilai telah salah dalam melakukan prosedur penanganan perkara hingga penahanannnya.
Selain tidak didampingi penasihat hukum, penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga juga tidak dikabulkan oleh Pihak Penyidik.
Pada saat itu, tahanan hanya mengeluhkan asam lambung. Pihak keluarga merasa janggal karena pada saat besuk, melihat Bayu dalam keadaan pincang dan seperti menderita sakit.
Pihak keluarga sedianya ingin kembali mengajukan penangguhan, namun keesokan harinya, mereka telah mendengar kabar bahwa Bayu telah meninggal dunia.
Kuasa hukumnya melihat celah kesalahan prosedural, diduga terjadi beberapa kesalahan, yakni ketiadaan pemberitahuan, permintaan pernyataan penolakan autopsi tidak sesuai keadaan, dan kondisi jenazah yang penuh dengan luka.
Cara Polri merespons akan menjadi kunci utama bagi Polri untuk meningkatkan citra dan optimalisasi perannya di masyarakat.
- Pilkada Berjalan Damai, Wamenag Puji Presiden Prabowo dan Polri
- PKB Minta BMKG-Kemenhub Serius Siapkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Lab Jaringan Malaysia di Bandung
- Begini Cara Polri Kawal Program Pencegahan Stunting di Pelalawan
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Server Judol di Luar Negeri jadi Kendala Polri dalam Penindakan