Keterlaluan, Gadis Tuna Rungu Diikat Lalu Diperkosa Pamannya hingga Hamil

Keterlaluan, Gadis Tuna Rungu Diikat Lalu Diperkosa Pamannya hingga Hamil
Dingson Herison (dua dari kiri), pelaku kejahatan seksual terhadap keponakannya diamankan di Polres Pakpak Bharat. Foto: ring/pojoksatu

Hal itu pun selanjutnya diberitahukan kepada keluarga korban.

Kemudian, keluarga mengintrogasi korban dengan bahasa isyarat, dari sanalah diketahui kalau pelaku kekerasan seksual itu adalah pamannya sendiri.

Dari hasil penyelidikan pula, kalau aksi bejat tersangka sempat disaksikan oleh adik tersangka berinisial YAAA (19) juga penyandang disabilitas (tuna rungu/wicara) dan anaknya YAA (5).

“Saat itu kedua saksi melihat korban diseret dan diperkosa oleh kedua saksi,” ungkap Alex.

Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 76D UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” tukasnya. (ring/pojoksatu/ray/jpnn)

MEDAN - Seorang bocah 13 tahun penderita disabilitas (tuna rungu/wicara) di Pakpak Barat, Sumatera Utara, diperkosa pamannya sendiri hingga hamil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News