Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket Diplomat
Rabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB
Ade Sudirman adalah kasubag Administrasi dan Pembiayaan Perjalanan Dinas Kemenlu. Dalam testimoninya, dia menyebut ada aliran ke petinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC yang masing-masing menerima Rp 1 miliar dan Rp 2,35 miliar.
Baca Juga:
Arminsyah mengungkapkan, saat ini penyidik tengah merampungkan lima berkas dari sepuluh tersangka untuk diajukan ke tahap penuntutan. "Lima tersangka sedang pemberkasan. Akhir bulan selesai," katanya.
Mereka adalah mantan kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, dan dua Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu I Gusti Putu Adhyana (2003-2007) serta Syarif Syam Amar (2007-2009), dan Ade Sudirman. Sementara tersangka lain yang berasal dari biro perjalanan masih belum rampung penyidikannya. (fal)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap ajudan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tak banyak memberikan tambahan informasi bagi penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL