Ketersediaan dan Harga Beras Pasca-HET di DKI Aman
Jumat, 29 September 2017 – 16:09 WIB

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Agung Hendriadi menyampaikan hasil monitoring ketersediaan dan harga beras pascapemberlakuan HET, di Jakarta, Jumat (29/9). Foto: Humas Kementan for JPNN.com
Untuk Beras Khusus, sampai saat ini pengaturan harga, persyaratan, dan mutu masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Pertanian.
Pengaturan ini perlu dilakukan agar konsumen benar-benar mendapatkan beras sesuai dengan klaim kualitas yang dinyatakan oleh pelaku usaha/produsen beras khusus, baik untuk beras organik, beras kesehatan, beras Indikasi Geografis, maupun beras tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, serta beras ketan, beras merah, dan beras hitam.
“Untuk sementara, Kementerian Pertanian mensyaratkan mutu beras khusus sekelas dengan beras premium,” demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Agung Hendriadi. (adv/jpnn)
Kementerian Pertanian melakukan monitoring ketersediaan dan harga beras pascapemberlakuan HET baik di pasar induk, pasar tradisional, dan ritel modern.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan