Ketika Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Tersangka, Pansel Bergerak

Ketika Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Tersangka, Pansel Bergerak
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih langsung bergerak menemui Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (28/8). Pertemuan ini dilakukan menyusul penetapan seorang capim KPK sebagai tersangka di Bareskrim.

Yenti mengaku awalnya tahu seorang capim KPK dijadikan tersangka lewat media. Padahal, kata Yenti, tadi pagi pansel tengah menentukan hasil wawancara termasuk kesehatan jiwa untuk 19 calon pimpinan KPK.

Mendapat kabar ada seorang capim menjadi tersangka, pansel pun langsung menggelar rapat. 

"Kemudian saya putuskan telepon Kabareskrim dan ternyata Kabareskrim sedang berada di Tanjung Priok," ujar Yenti sebelum bertemu Buwas di Bareskrim, Jumat (28/8).

Lantas, Yenti mengaku menelepon salah satu anak buah Buwas dan menanyakan perihal penetapan tersangka itu. "Ternyata betul dua hari lalu sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," kata Yenti.

Lebih lanjut Yenti mengaku sudah mengetahui siapa nama tersangka tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan. Dia hanya berharap supaya segera diproses. "Saya mendorong agar segera (diproses)," katanya.

Yenti mengaku akan menemui Kabareskrim untuk mengkonfirmasi dan mendalami informasi trsebut. "Saya yakin Bareskrim tak main-main menetapkan tersangka," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih langsung bergerak menemui Kepala Bareskrim Polri Komjen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News