Ketika Ibu Disebut Kurang Ajar, Istri pun Marah Sampai ke Pengadilan

Ketika Ibu Disebut Kurang Ajar, Istri pun Marah Sampai ke Pengadilan
Ketika Ibu Disebut Kurang Ajar, Istri pun Marah Sampai ke Pengadilan. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

Itu artinya ia harus membayar empat kali biaya listrik, PDAM, iuran lingkungan, dan pajak tahunan rumah (PBB).

Bagi Donjuan itu sangat memberatkan. Makanya, biar tiga rumahnya ada yang merawat dan enggak cepat rusak, ia memilih mengontrakkannya.

Dengan bisnis kontrakan itu, Donjuan pun punya tambahan biaya hidup tanpa harus susah-susah kerja.

Bahkan, Donjuan resign dari pekerjaannya sebagai sales karena memanfaatkan uang kontrakan rumah yang setahun jumlahnya mencapai Rp 100 juta.

Rata-rata satu rumah dikontrakkan minimal Rp 30 juta sampai Rp 35 juta per tahun. Lha wong rumahnya gede magrong-magrong.

“Saya tinggal leyeh-leyeh memanfaatkan uang kontrakan rumah,” kata Donjuan tersenyum.

Yang bikin Donjuan sakit hati adalah kata-kata mertuanya yang sering mengungkit-ungkit hasil rumah yang dikontrakkan.

Di mana dan kapan saja, mertuanya bercerita kalau menantunya menguasai semua hartanya.

Punya mertua ada enak dan enggaknya. Enaknya bisa menikmati fasilitas mewah tanpa susah-susah kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News