Ketika Istri Menjadi Tempat Pelampiasan Kasar

Ketika Istri Menjadi Tempat Pelampiasan Kasar
Ketika Istri Menjadi Tempat Pelampiasan Kasar. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Karin kini di puncak amarah yang tak terbendung. Keputusannya sudah bulat. Risiko apapun atas keputusannya sudah dihitung matang.

Wanita berusia 33 tahun itu ingin lepas. Keluar dari kungkungan dan siksaan suaminya, Donwori, 34.

Tak ingin larut terlalu lama dalam kesedihan dan menjadi tempat pelampiasan kasar, Karin akhirnya memutuskan pisah.

Perlakuan kasar yang diterima tak hanya sekali namun sudah tak terhitung. Setiap kali Donwori punya masalah, Karin selalu menjadi samsak hidup.

===================================
Anggun Angkawijaya - Radar Surabaya
===================================

Dengan didampingi seorang pengacaranya, Karin duduk di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Surabaya, Jumat (13/12).

Dia tengah menanti dipanggil hakim untuk menjalani sidang pertamanya.

Sesekali dia menunduk lalu mengusap air mata yang menetes dipipi yang memerah. Bagaimana Karin tidak bersedih, biduk rumah tangga yang sudah dibangun selama enam tahun harus diakhiri dengan perceraian.

Perlakuan kasar yang diterima tak hanya sekali namun sudah tak terhitung. Setiap kali Donwori punya masalah, Karin selalu menjadi samsak hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News