Ketika Mantan Datang Bawa Celurit

Ketika Mantan Datang Bawa Celurit
Cerai. Foto: pixabay

jpnn.com, JEMBER - Samsul Arifin, 38, warga Dusun Krajan 1, Jember, Jatim ditangkap polisi.

Gara-garanya, dia mengancam Eka Purwanti, 35, warga Dusun Wetan Gunung, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, dengan celurit pada Sabtu (13/1).

Menurut sumber Jawa Pos Radar Jember, Samsul yang mengaku sebagai suami siri Eka mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Samsul masuk ke rumah sambil marah-marah.

Samsul mengancam Eka dengan celurit yang sudah dibawa dari rumahnya.

Alasannya, Eka sudah tidak mau menjadi istri siri Samnsul. Melihat jiwa Eka terancam, salah seorang warga lantas melapor ke Polsek Jenggawah.

Setelah menerima laporan, Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu A. Rinto bersama anggota langsung mendatangi rumah korban.

Saat petugas datang, Samsul masih berada di rumah Eka.

"Petugas mengamankan celurit yang dipakai Samsul untuk mengancam Eka hingga ketakutan," ujar Rinto.

Mantan suami siri datang ke rumah dan mengancam korban dengan alasan tidak mau putus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News