Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme
Selasa, 26 Januari 2021 – 17:48 WIB

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, saat webinar bertema "Peranan Media Dalam Menghadapi Radikalisme & Hoax" kerja sama JPNN.com, GenPI.co dan BNI, Selasa (26/1). Foto: Tangkapan Layar Webinar.
Oleh sebab itu, kata Agus, pers dalam memberitakan soal kasus terorisme harus lebih bijak. Artinya, pers harus menyelidiki terlebih dahulu soal pernyataan atau informasi terkait aksi terorisme tersebut.
Selain itu, pers juga harus cermat dalam menghitung dampak dari berita kasus terorisme sehingga tidak menguntungkan kelompok teroris atau radikal tersebut.
"Jadi bukan kebebasan pers itu tidak penting. Tetapi harus dihubungkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi, yaitu kemanusiaan. Dalam konteks kemanusiaan ini tidak ada yang lebih penting daripada nyawa manusia," ujar Agus.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemberitaan media massa disebut terkadang menguntungkan jaringan teroris dalam menjalankan aksinya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%
- 500 Pelari Turut Perkenalkan Program Undian Rejeki wondr BNI Saat CFD
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah