Ketika Pers Dilematis dalam Memberitakan Kasus Terorisme dan Radikalisme
Selasa, 26 Januari 2021 – 17:48 WIB
Oleh sebab itu, kata Agus, pers dalam memberitakan soal kasus terorisme harus lebih bijak. Artinya, pers harus menyelidiki terlebih dahulu soal pernyataan atau informasi terkait aksi terorisme tersebut.
Selain itu, pers juga harus cermat dalam menghitung dampak dari berita kasus terorisme sehingga tidak menguntungkan kelompok teroris atau radikal tersebut.
"Jadi bukan kebebasan pers itu tidak penting. Tetapi harus dihubungkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi, yaitu kemanusiaan. Dalam konteks kemanusiaan ini tidak ada yang lebih penting daripada nyawa manusia," ujar Agus.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemberitaan media massa disebut terkadang menguntungkan jaringan teroris dalam menjalankan aksinya, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI