Begini Kronologis Oknum Polisi Rekam Adegan Asusila, Terancam Dipecat
jpnn.com, GORONTALO - Salah seorang anggota Polri berinisial RM telah ditangkap dan ditahan Ditreskrimum Polda Gorontalo, lantaran terlibat dalam kejahatan asusila yang dialami seorang wanita bersama dengan sejumlah pria.
Oknum polisi inisial RM itu terlibat dalam kasus asusila dalam sebuah mobil yang videonya viral pada Desember 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, RM yang berdinas di Polres Boalemo itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
"Peran RM hanya merekam video, sementara yang melakukan perbuatan asusila adalah sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras-red)," kata Wahyu, Selasa (26/1).
Menurut Wahyu, RM berperan merekam aksi sejumlah laki-laki yang melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di dalam mobil tersebut.
RM sendiri diketahui berstatus disersi selama lebih dari satu bulan.
"Atas perbuatannya, saat ini oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan," tegas Wahyu.
Selain diberikan sanksi pidana, RM juga akan mendapat sanksi di internal Polri.
Seorang oknum polisi berinisial RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait video viral kasus asusila di dalam mobil.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka