Ketua Banggar DPR Menyetujui Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Ini Pertimbangannya

Ketua Banggar DPR Menyetujui Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Ini Pertimbangannya
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

Said tidak melihat adanya peluang kenaikan inflasi akibat naiknya gaji ASN dan TNI/Polri, selama potensi peningkatan permintaan juga diimbangi dengan terjaganya suplai barang-barang konsumsi dan pasokan terpenuhi.

Dampak positif berikutnya, yakni dari sisi kualitas kerja ASN dan TNI/Polri.

Sebab, ASN dan TNI/Polri merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang bertugas menjalankan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai contoh, Said menyinggung kontribusi ASN dan TNI/Polri dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional secara cepat.

Dengan dukungan kenaikan gaji, diharapkan akan makin mendorong etos kerja ASN dan TNI/Polri sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap negara.

Terakhir, kenaikan pensiunan dapat memberikan perlindungan sosial kepada ASN dan TNI/Polri ketika mereka sudah melewati usia produktif.

Dengan begitu, kebijakan diharapkan dapat menguatkan ketangguhan para pensiunan ASN dan TNI/Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan hari tua yang kebutuhan terhadap kesehatan makin meningkat.

Diketahui, pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Adapun total dukungan anggaran tercatat sebesar Rp 9,45 triliun. (antara/jpnn)

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kenaikan gaji dan pensiunan ASN beserta TNI/Polri memberikan empat dampak positif.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News