Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Pikir Lagi Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Ketua Banggar DPR RI Minta Pemerintah Pikir Lagi Soal Subsidi Kendaraan Listrik
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Dia menjelaskan ekosistem itu menyangkut lingkungan strategis untuk menopang tumbuhnya inovasi produk, kesiapan teknologi dan bahan baku, investasi, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ultra fastcharging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). 

"Kesemua perangkat strategis ini harus tumbuh bersama secara pararel," jelasnya. 

Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu mengatakan pemerintah harus konsisten terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang memberikan nilai tambah terhadap bangkitan industri dalam negeri terutama aspek seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga diatur secara bertahap.

" TKDN besarannya diharapkan meningkat dari target waktu yang ditentukan, dimana TKDN untuk roda dua pada tahun 2026 minumum 80 persen dan 2030 untuk roda empat minimun 80 persen. Kami berharap target ini bisa konsisten dipenuhi," jelasnya.

Dia menyebutkan pemerintah memang mengedepankan pelaku industri dalam negeri memiliki penting bagi terciptanya ekosistem KBLBB, meskipun sejumlah teknologi penting masih dikuasai oleh pelaku pelaku industri luar negeri.

"Namun pemerintah harus memberikan dukungan insentif terhadap penamaman modal dalam negeri untuk industri kendaraan listrik. Jika skemanya investasi asing, maka perlu melibatkan rantai pasok produksi oleh mitra mitra nasional lebih banyak, baik BUMN maupun swasta domestik," tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga mengkritik rencana Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik (mobil dan motor) listrik. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Perindustrian, pemerintah akan memberikan subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp 40 juta, serta motor listrik baru Rp 8 juta.

"Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan pada tahun depan (2023), maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," tuturnya.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan subsidi kendaraan listrik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News