Ketua Banggar DPR Sampaikan 6 Pandangan Soal Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

Ketua Banggar DPR Sampaikan 6 Pandangan Soal Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi ini memperkirakan batu bara masih menjadi produk primadona pada tahun 2022. Sebab, tidak serta merta negara-negara maju pada tahun 2022 mengganti PLTU mereka.

Terlebih tekanan ekonomi akibat pandemi Covid19 karena varian omicron masih merajalela di sejumlah negara, akibat fiskal yang cekak ini membuat PLTU masih dipertahankan.

Said memperkirakan harga batu bara masih dikisaran di atas USD 120 per ton. Bencana La Nina yang diprediksikan berlangsung lama mengakibatkan permintaan suplai listrik masih akan tinggi.

Faktor ketegangan antara Australia dan Tiongkok akan berdampak suplai batu bara Australia ke Tiongkok. Keadaan ini mendorong HBA bertengger di posisi tinggi.

Sebagai negara ketiga terbesar penghasil batubara dunia, pemerintah malah menutup diri, melarang kebijakan ekspor batu bara, setidaknya selama Januari 2022.

“Wajar bila sejumlah perusahaan batu bara tanah air meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batu bara,” kata Said Abdullah di Jakarta, Senin (3/1/2022). 

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Said menyampaikan lima poin pandangannnya;

Pertama, kosumsi batu bara PLN dan sejumlah produsen listrik swasta naik di tahun 2021, sebab kegiatan sektor riil mulai meningkat seiring dengan stabil (flat) angka Covid19 di tanah air.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan pandangannya terkait kebijakan larangan ekspor batu bara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News