Ketua Bawaslu DKI: Ada Kampanye Gunakan Fasilitas Negara
Sabtu, 12 November 2016 – 14:43 WIB
Ada juga, lanjut dia, kegiatan kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara.
Baca Juga:
Praktis, timnya harus menegur dan kegiatan kampanye itu langsung dibubarkan.
"Yang ada itu (pelanggaran yang terjadi, red) sudah ditindaklanjuti kepada tim-tim kampanye yang melakukan kampanye di lapangan," pungkasnya. (uya/JPG)
JAKARTA - Pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI sudah berlangsung dua minggu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya