Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu

Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbau harta gratifikasi. Mantan Dirjen Pajak itu menegaskan,hartanya yang cukup banyak berasal dari pemberian orang tuanya, yang disebutnya sebagai hibah.

“Bukan, itu bukan gratifikasi. Saya dapat hibah tahun 1983-1985. Saat itu saya belum menjadi dirjen pajak,” ujar Hadi Purnomo saat ditanya wartawan mengenai LHKPN-nya, di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2).

Dia mengatakan, harta-harta hibahnya merupakan pemberian orang tuanya. “Disebut warisan itu kalau  orang tua sudah meninggal. Namanya hibah jika orang tua masih hidup,” ujar Hadi.

Saat ditanya, kok hartanya banyak dari hibah, Hadi Purnomo dengan enteng menjawab,” Apa nggak boleh?”. Dia menjelaskan, harta-harta hibahnya itu banyak yang sudah dia jual dan uangnya diputar untuk bisnis.  “NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak, red)-nya menjadi naik,” imbuhnya berusaha meyakinkan.

   

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News