Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
Selasa, 16 Februari 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbau harta gratifikasi. Mantan Dirjen Pajak itu menegaskan,hartanya yang cukup banyak berasal dari pemberian orang tuanya, yang disebutnya sebagai hibah. Saat ditanya, kok hartanya banyak dari hibah, Hadi Purnomo dengan enteng menjawab,” Apa nggak boleh?”. Dia menjelaskan, harta-harta hibahnya itu banyak yang sudah dia jual dan uangnya diputar untuk bisnis. “NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak, red)-nya menjadi naik,” imbuhnya berusaha meyakinkan.
“Bukan, itu bukan gratifikasi. Saya dapat hibah tahun 1983-1985. Saat itu saya belum menjadi dirjen pajak,” ujar Hadi Purnomo saat ditanya wartawan mengenai LHKPN-nya, di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, harta-harta hibahnya merupakan pemberian orang tuanya. “Disebut warisan itu kalau orang tua sudah meninggal. Namanya hibah jika orang tua masih hidup,” ujar Hadi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara