Ketua DPD Minta Senator Turun Beri Bantuan Korban Banjir di Aceh
Kamis, 10 Desember 2020 – 14:10 WIB

Ketua DPD Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD.
Seperti diketahui, Pemkab Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak Senin (7/12) hingga 20 Desember 2020 mendatang atas bencana banjir ini.
Berdasarkan informasi, pengungsi banjir di Aceh Utara sudah banyak yang mengeluhkan kurangnya sarana dan fasilitas penunjang di pengungsian. Mulai dari kekurangan air bersih, hingga anak-anak yang mulai sakit.
Banjir di Aceh Utara juga menyebabkan listrik padam di sejumlah daerah. Saat ini masih ada beberapa kecamatan yang listriknya masih padam.
Selain Aceh Utara, banjir juga merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Timur. Atensi yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perintah LaNyalla untuk para senator terkait bencana banjir yang melanda 22 kecamatan di Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan