Ketua DPD Minta Senator Turun Beri Bantuan Korban Banjir di Aceh
Kamis, 10 Desember 2020 – 14:10 WIB
Seperti diketahui, Pemkab Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak Senin (7/12) hingga 20 Desember 2020 mendatang atas bencana banjir ini.
Berdasarkan informasi, pengungsi banjir di Aceh Utara sudah banyak yang mengeluhkan kurangnya sarana dan fasilitas penunjang di pengungsian. Mulai dari kekurangan air bersih, hingga anak-anak yang mulai sakit.
Banjir di Aceh Utara juga menyebabkan listrik padam di sejumlah daerah. Saat ini masih ada beberapa kecamatan yang listriknya masih padam.
Selain Aceh Utara, banjir juga merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Timur. Atensi yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perintah LaNyalla untuk para senator terkait bencana banjir yang melanda 22 kecamatan di Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Prakiraan Cuaca di Sulut Beberapa Hari ke Depan, Waspadai Banjir & Tanah Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya