Ketua DPD: Pemerintah Harus Fokus Menjaga Kemanan Nasional
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan RUU PPA merupakan wujud nyata upaya serius DPD RI dalam memberikan payung hukum regulasi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat daerah.
“Kami berpandangan mempersempit kesenjangan antardaerah, maka akan meredam kecemburuan sosial,” lontarnya.
Fachrul menjelaskan bahwa RUU PPA juga bertujuan mensinergikan pelaksanaan program yang mencakup perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi. Hal tersebut seiring kebijakan Nawacita pemerintah, terutama pembangunan wilayah perbatasan, terluar dan daerah pinggiran.
“Maka RUU ini akan menguatkan program di wilayah perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi,” kata senator asal Aceh ini.
Selain itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan Komite II telah menyusun dua RUU inisiatif. Pertama, RUU Tentang Kedaulatan Pangan yang merupakan komponen kehidupan yang strategis bagi Bangsa Indonesia.
“Posisi RUU ini tidak mudah, walau kecenderungan yang berkembang nampaknya akan memposisikannya sebagai aturan yang bersifat umum,” paparnya.
Untuk RUU Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik. Kadek menilai bahwa Indonesia negara kedua yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati tinggi. Maka hal tersebut menjadi karakteristik tersendiri bagi Indonesia.
“Indonesia menduduki posisi penting dalam peta keanekaragaman hayati dunia. Maka harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestariannya untuk kemakmuran rakyat,” papar senator asal Bali ini.
DPD RI mengimbau kepada pemerintah untuk tetap fokus bekerja menjaga keamanan dan kenyaman warga selama melaksanakan liburan natal dan tahun baru.
- OSO Ungkap Keinginan Daud Yordan Lawan Pacquiao Jika Sukses Pukul KO Hernan Carrizo
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- MPR Akan Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Fadel Muhammad
- Senator Terpilih Ning Lia Rekomendasikan SELF untuk Atasi Gangguan Mental di Kalangan Gen Z
- Disebut Pengacau oleh Ketua DPD RI, Filep: Dari Perspektif Hukum, Maaf Tidak Bisa Menghapus Pidana
- Kembali ke Senayan, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Diyakini Bakal Bikin Gebrakan