Ketua DPD: Pemerintah Harus Fokus Menjaga Kemanan Nasional

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan RUU PPA merupakan wujud nyata upaya serius DPD RI dalam memberikan payung hukum regulasi percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat daerah.
“Kami berpandangan mempersempit kesenjangan antardaerah, maka akan meredam kecemburuan sosial,” lontarnya.
Fachrul menjelaskan bahwa RUU PPA juga bertujuan mensinergikan pelaksanaan program yang mencakup perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi. Hal tersebut seiring kebijakan Nawacita pemerintah, terutama pembangunan wilayah perbatasan, terluar dan daerah pinggiran.
“Maka RUU ini akan menguatkan program di wilayah perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi,” kata senator asal Aceh ini.
Selain itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan Komite II telah menyusun dua RUU inisiatif. Pertama, RUU Tentang Kedaulatan Pangan yang merupakan komponen kehidupan yang strategis bagi Bangsa Indonesia.
“Posisi RUU ini tidak mudah, walau kecenderungan yang berkembang nampaknya akan memposisikannya sebagai aturan yang bersifat umum,” paparnya.
Untuk RUU Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik. Kadek menilai bahwa Indonesia negara kedua yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati tinggi. Maka hal tersebut menjadi karakteristik tersendiri bagi Indonesia.
“Indonesia menduduki posisi penting dalam peta keanekaragaman hayati dunia. Maka harus dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestariannya untuk kemakmuran rakyat,” papar senator asal Bali ini.
DPD RI mengimbau kepada pemerintah untuk tetap fokus bekerja menjaga keamanan dan kenyaman warga selama melaksanakan liburan natal dan tahun baru.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952