Ketua DPD RI Dukung Kolaborasi BPJPH Kemenag-LIPI dalam Penguatan Produk Halal
Kamis, 29 April 2021 – 13:43 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.
Penyematan sertifikat halal selain membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset turut membantu produk UMK dari sisi supply-chain. Sehingga, peluang market produk UMK makin baik dan berdaya saing tinggi.
"Program ini juga membantu produk UMK naik kelas dan semakin berdaya saing. Misalnya, untuk UMK berorientasi ekspor," kata LaNyalla. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LaNyalla mengatakan penguatan produk halal bagi pelaku usaha mikro kecil sangat dibutuhkan, karena mereka menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952