Ketua DPD RI Minta Penetapan KPI Dipercepat untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Ketua DPD RI Minta Penetapan KPI Dipercepat untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di daerah-daerah potensial dipercepat.

Sebab, penetapan KPI berguna untuk meningkatkan investasi, memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.

“Pemerintah harus mengambil langkah cepat. Sebab, angka pengangguran terdampak Covid, ditambah lagi angkatan kerja lulusan sekolah maupun sarjana makin banyak,” ujar LaNyalla, Minggu (2/5).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 29,12 juta orang (14,28 persen) jumlah usia kerja terdampak Covid-19.

Dengan perincian pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 yakni 0,76 juta, sementara orang yang tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta.

Hanya saja, senator asal Jawa Timur itu mengingatkan penetapan KPI harus dilakukan sesuai Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.

Menurutnya, kriteria-kriteria yang ada sudah jelas, dan wajib dipenuhi agar investor tertarik untuk masuk.

"Kemudian, yang paling utama adalah adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pengembangan wilayah KPI berjalan lancar," katanya.

LaNyalla mengingatkan penetapan KPI harus dilakukan sesuai Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News