Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Komitmen tersebut diperlihatkan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.

Senator Jawa Timur itu mengatakan, pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif dari Komite III dan Komite I DPD RI.

Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.

“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.

“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” paparnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News