Sidang Paripurna DPD RI Soroti Masuknya WN India hingga KKB Papua

Sidang Paripurna DPD RI Soroti Masuknya WN India hingga KKB Papua
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. dalam Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Terutama dari India yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. dalam Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5).

"Kita harapkan pemerintah mampu menggerakkan seluruh petugas seperti di bandara dan pelabuhan guna untuk mengawal masuknya para WNA ke Indonesia, antara lain dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri," kata Nono.

Nono juga berharap adanya penguatan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai bagian dari peningkatan ekonomi nasional di masa pandemi. Salah satunya dengan memberi kemudahan akses informasi terkait pembiayaan sebagai modal usaha.

"Kami harapkan Komite IV dapat melakukan elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut, terutama menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM," kata senator dari Provinsi Maluku ini.

DPD RI juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, dan berharap agar presiden Joko Widodo dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kru kapal selam yang gugur.

Selain itu, DPD RI juga menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua akhir April lalu.

"Aksi kriminalitas yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya. Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini," ucap Nono.

DPD RI menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News