Sidang Paripurna DPD RI Soroti Masuknya WN India hingga KKB Papua

Sidang Paripurna DPD RI Soroti Masuknya WN India hingga KKB Papua
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. dalam Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5). Foto: Humas DPD RI

Sidang Paripurna DPD RI tersebut juga memutuskan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer sebagai usulan dari Komite III DPD RI yang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun agar bisa mengikuti tes CPNS.

Dalam forum itu juga dibacakan laporan kegiatan anggota di daerah. Senator dari Papua Barat Filep Wamafma dalam laporannya menyoroti masalah Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Dirinya menilai penetapan KKB Papua sebagai kelompok teroris oleh pemerintah, justru berpotensi memunculkan eskalasi permasalahan di Papua yang akan mengorbankan warga sipil ataupun TNI di Papua.

Menurut Filep, keberadaan Pansus Papua DPD RI yang telah menghasilkan rekomendasi juga dinilai belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pimpinan DPD RI dapat segera mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan di Papua.

“Ini penting sekali, bagi kami senator Papua ada langkah komprehensif dari pimpinan atas penyelesaian masalah ini. Kami berharap Papua tetap damai, aman, dan eksis bersama dengan negara kesatuan republik Indonesia," ucap Filep yang juga pernah menjabat sebagai Pansus Papua DPD RI ini. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

DPD RI menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (6/5).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News