Ketua DPD RI: Tekanan Global Memaksa Indonesia Meratifikasi dan Terikat Perjanjian Internasional
Padahal, dia menegaskan bahwa di satu sisi kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.
Nah, kata LaNyalla, di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker.
Menurut dia, semua dituntut untuk berpikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
“Sehingga aktualisasi hukum Indonesia benar-benar berpihak kepada marwah Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan tekanan global memaksa Indonesia meratifikasi, serta terikat perjanjian internasional. Hal ini merupakan konsekuensi dari pergaulan internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng