Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi
Senin, 08 Juli 2019 – 12:11 WIB
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK
Terkait perlu tidaknya revisi UU ITE dengan belajar dari perkara Nuril, Bamsoet berujar pihaknya nanti akan meminta kajian dari berbagai pihak. "Revisi sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)
Bamsoet menilai Baiq Nuril merupakan korban, sehingga Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Ketum IMI Bamsoet Dukung Kehadiran Mobil Jeep BAIC di Indonesia
- Catatan Ketua MPR: Menghayati Berkah Idulfitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru