Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi

Ketua DPR Dukung Baiq Nuril Ajukan Amnesti ke Jokowi
Bambang Soesatyo. Foto: Dok. JPNN.com

BACA JUGA: Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK

Terkait perlu tidaknya revisi UU ITE dengan belajar dari perkara Nuril, Bamsoet berujar pihaknya nanti akan meminta kajian dari berbagai pihak. "Revisi sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. (boy/jpnn)


Bamsoet menilai Baiq Nuril merupakan korban, sehingga Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News