Ketua DPR: Hukum Mati Penyeludup Narkoba

Ketua DPR: Hukum Mati Penyeludup Narkoba
Bambang Soesatyo. Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

Lebih jauh Bamsoet berpesan aparat penegak hukum agar bekerja lebih profesional lagi dengan sinergitas yang tak hanya di level pimpinan, namun hingga ke tataran pelaksana.

Kerja sama mutlak dilakukan supaya sumber daya yang ada pada masing-masing institusi akan dapat saling melengkapi.

"Pada level pelaksana di lapangan, jangan lagi ada permainan-permainan yang melemahkan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan pentingnya penelusuran lebih jauh atas penangkapan satu ton sabu-sabu tersebut. Hal itu mengingat asal dan bendera yang digunakan berasal dari negara yang sekawasan dengan Indonesia.

Bamsoet mengatakan harus ditelusuri apakah ada tidaknya indikasi keterlibatan oknum negara tetangga, yang biasanya terkenal sangat ketat pengawasannya terhadap narkoba.

Hal itu mengingat upaya penyeludupan narkoba berskala besar telah terjadi berulang kali ke Indonesia melalui jalur laut yang melalui negara tetangga.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum kita Polri, BNN dan TNI untuk menggunakan sumber daya yang dimiliki dan mencari tahu soal ini," jelasnya.

Sebagai bangsa yang besar, akan sangat memalukan bila hal seperti ini kembali terulang. Menurut dia, bila memang mereka tidak mengetahui tentu akan menganggap hal ini murni upaya sindikat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News