Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat
Senin, 04 Januari 2010 – 17:02 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century, dengan mengembalikan aset-aset yang dibawa ke luar negeri oleh pemilik dan pengelola bank itu.
"Di samping proses politik yang sedang berjalan saat ini, pimpinan DPR juga mendorong agar penegak hukum yaitu KPK, kejaksaan dan kepolisian dapat bekerjasama dalam rangka menindaklanjuti adanya indikasi pidana dalam pengelolaan dana Bank Century," ujar Marzuki Alie saat membuka masa sidang II DPR RI tahun 2009-2010, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/1).
Marzuki juga meminta agar Panitia Angket (Pansus) bekerja maksimal, lantaran waktu yang tersisa tinggal sebulan ke depan. Ia pun menambahkan bahwa hasil kerja Pansus akan menjadi ujian bagi DPR, apakah mampu membangun wibawa dan kredibilitasnya di tengah-tengah keraguan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Dengan masa kerja 60 hari, Panitia Angket harus dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar obyektif, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat luas. Meskipun masa kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya pula.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum bekerja cepat dan cerdas untuk meminimalisir kerugian negara akibat kasus Bank Century,
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian